Saumlaki,N25NEWS.com – Ada banyak cerita yang mengisahkan tentang asal-usul Orang Tanimbar. Setiap keluarga, marga atau kelompok masyarakat tertentu asal-usulnya.
Hukum adat dalam masyarakat Tanimbar biasanya di sebut sebagai hukum Duan Lolat.
Frangklin, G. Lambiombir Camat Kormomolin menegaskan bahwa “Duan”, berasal dari kata ‘Ndrue’ yang berarti tuan, raja, pemimpin, dan penguasa. Dalam strata sosial masyarakat Tanimbar, Duan selalu memiliki peringkat lebih tinggi di lolat. Duan Lolat, merupakan simbol adat yang berlaku dalam kehidupan masyarakat Tanimbar.
Untuk itu Dalam wawancara dengan media N25NEWS.com Biro KKT Camat Kormomolin menyampaikan bahwa , menyikapi prosesi menghidupkan kembali batu adat yang ditabrak oleh supirnya saat mengundurkan(Atrek) mobilnya pada pelantikan pejabat kepala desa alusi bukjalim,dirinya siap bertanggungjawab.
Dirinya mengakui Proses ini memang memakan waktu yang cukup lama dari 4 Feebuari 2020 namun Sesungguhnya persiapan-persiapan sudah dilakukan untuk menyelesaikannya akan tetapi Pihaknya di dana kurang lebih sepuluh juta rupiah, tapi itu mungkin dalam bahasa adatnya. Sehingga pihaknya meminta Untuk di musyawarah kembali terkait jumlah dana tersebut.
“Dari hasil kordinasi dan musyawarah adat sehingga sedapat mungkin disiapkan denda adat berupa satu ekor Babi, beras merah dan putih, mas bulan, dan uang kontan sejumlah Tiga juta rupiah, kontan. Itu kami sudah siapkan diperkarakan bulan september 2020, namun karena saat yang sama kami dari kecamatan sedang mempersiapkan Desa meyano bab untuk mengikuti lomba tingkat propinsi 10 program pokok PKK, hal itu sangat menyita waktu kami yang cukup sibuk, disamping itu juga, terbentur dengan musibah yang mendunia yaitu wabah covid-19,sehingga kami belum bisa menyelesaikan prosesi menghidupkan kembali batu adat tersebut,”tutur Camat.
Hal senada juga di sampaikan salah satu tua-tua adat Desa Alusi Bukjalim Bladus Batlayeri ketika di konfermasi reporter N25NEWS.com Biro KKT,Batlayeri membenarkan bahwa tanggal 15 Fetbuari 2021 Camat Kormomolin beserta staf datang untuk penyelesaian masalah batu adat yang beberapa bulan lalu yang di tabrak oleh supir Camat Kormomolin.
“Kami selaku orang tua adat didesa sangat merasa puas dengan niat baik pak Camat serta stafnya langsung hadir. Kalau ada yang bilang puas atau tidak puas, kami mengatakan sangat puas, dengan niat baik pa Camat,”tutur Bladus Batlayeri.
Selain itu di tempat yang sama tua adat Fransiskus Watilai, menegaskan bahwa tua-tua adat menyetujui dan sangat puas dan senang karena maksud baik Camat, dan stafnya. Batu adat yang ditabrak supir Camat ini, bukan sengaja dan dibuat-buat, tapi ini musibah yang sudah terjadi.
Walaupun kata Fransiskus, ketika kekeliruan yang dilakukan oleh supir, tapi Camat merasa bertanggung jawab, dan beliau juga sebagai anak adat tentu pak Camat tau prosesnya seperti apa.
“Kami mengucapkan terima Kasih untuk Pemerintah Kecamatan Kormomolin, teristimewa pak Camat yang sudah meluangkan waktu untuk prosesi adat untuk menghidupkan kembali batu adat ini,”ujarnya.
Reporter : Yos Ngorantutul
Editor : Redaksi