SAUMLAKI,N25NEWS.com-Sudah waktunya masyarakat di Kecamatan Selaru Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) pada tujuh desa yakni, desa Elyasa,Weraing,Fursui, Lingat,Kandar, Namtabung dan desa Adaut sebagai ibu kota kecamatan,bersuara soal ketidak pastian perusahaan reksasa Impex tentang apakah Selaru layak sebagai daerah yang pantas untuk beroprasinya gas abadi atau tidak.
Hal tersebut disampikan salah satu tokoh masyarakat dan politisi senior,Lukas Uwuratu,kepada awak media di Coffie Kumal Duan Saumlaki belum lama ini.
Lebih lanjut Uwuratu mengatakan saat masyarakat di kecamatan Selaru belum mendapat sosialisasi dari Impex maupun SKK Migas,mulai ditetapkannya Selaru sebagai daerah kilang minyak.Selain itu,soal amdal dari Impex maupun pihak akademisi belum ada survei,sehingga belum ada kejelasan yang patut disampikan ke publik.
“Bukan hanya itu masyarakat kita di Selaru,selalu menayakan alasan mengapa proses pembangunan infrastruktur Impex tidak dibangun di daerah Selaru,tapi akan dibangun di Pulau Yamdena yaitu,di desa Lermatang dengan demikian perlu adanya kejelasan yang pasti kepada masyarakat kita di Selaru,”kata politisi asal Adaut ini.
Adapun,perlu diketahui oleh publik bahwa Pulau Selaru,terpisa tersendiri dari Yamdena,bahkan desa Lermatang sebagai tempat dibagun infrastruktur,mulai dari jembatan sampai perkantoran,desa tersebut masuk pada Pulau Yamdena maka otomatis bukan satu daratan dengan Selaru.
Dijelaskannya lagi, kesejahtraan masyarakat Selaru harus diperhatikan,kerena daerah ini merupakan penghasil devisa bagi Negara.Selain itu,Selaru merupakan pusat pengeboran gas abadi,sehingga dampaknya terhadap masyarkat sangat besar seperti terjadi pengrusakan terumbu karang laut,merupakan tempat dimana ikan bertelur,maka sudah pasti mata pencaharian nelayan Selaru menurun.
Oleh karena itu,Uwuratu,meminta Impex bersama SKK Migas,maupun pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten,bagaimana cara memperhatikan nasib masyarakat Selaru soal kesejahteraan mereka kedepan.Jika hanya Impex fokus dengan pusat pembangunan di Lermatang,maka pasti terjadi kecemburuan masyarakat Selaru.Olehnya,perlu ada edukasi dan pemahaman kepada masyarakat.
“Apakah kilang minyak ini dibangun di Selaru dan menguntungkan atau tidak ?,jika masyarakat Selaru tidak mendapat apa-apa dari mega proyek ini,maka saya mengajak gabung saja dengan Negara Australia lalu apakah saya adalah separatis.Saya melihat tidak ada ketidakadilan sehingga masyarakat menyampaikan kekecewaan mereka,”ungkap mantan Wakil Bupati KKT ini.
Adapun,Uwuratu tandaskan Pemda KKT harus memperhatikan tanpa memandang bulu,baik dari Selaru atau Yamdena,semua ini adalah bagian dari satu yaitu Tanimbar serta bagian dari NKRI yang merupakan harga mati.
“Saya masih ingat ketika Bupati KKT,Gubernur Maluku melaksanakan konfrensi pers bersama Impex dan SKK Migas,dimana gubernur menyerahkan Nustual sebagai lokasi dermaga Impex,lalu Selaru dapat apa ?,kalau bukan Selaru Impex ini milik Australia dong.Yang tentukan tapal batas zona eksklusif ekonomi itu Selaru,Batangkusu batu kecil di depan desa Fursui,”jelas mantan politisi Golkar ini.
“Saya berharap, kedepan harus dibangun satu turunan dari gas abadi,sehingga masyarakat Selaru benar-benar diperhatikan.Hukum bisnis,nilai infestasi dibangun dengan kedangklan laut tidak memahami nilai infestasi jika ditarik pipa dari tempat pengeboran di laut lewati daratan Fursui sampai ke Adaut mencapai 40 kilo,tapi jika pipa sampai ke Lermatang mencapai 150 kilo,”tandas Uwuratu.
Rerporter : JIA
Editor : Aris Wuarbanaran